Senin, 03 Mei 2010

Aliran Dalam Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Setelah nabi wafat, pucuk kepemimpinan umat Islam dipegang oleh Abu Bakar Assidiq. Hal ini mengundang reaksi pada kelompok lain yang menganggap bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti nabi adalah tindakan yang sangat tergesa-gesa dan tanpa berunding dengan ahlul bait, keluarga dan para yang sedang sibuk dengan upacara pemakaman. Kelompok inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya syiah.
Syiah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperanganantara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan nama perang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua golongan, satu golongan menerima dan mendukung sikap Ali yang disebut dengan Syiah dan satu golongan lain menolak sikap Ali dan keluar dari pasukan Ali yang disebut Khawarij.
Sementara itu, terpecahnya kelompok Ali menjadi dua, muncul pula satu kelompok yang tidak mendukung Ali dan tidak pula menolaknya, kelompok ini disebut dengan Murjiah.

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, penyusun merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang menjadi latar belakang kemunculan Khawarij ?
2. apa doktrin-doktrin pokok khawarij ?
3. Bagaimana perkembangan Khawarij ?
4. Apa pengertian dan asal usul golongan Murjiah ?
5. Apa doktrin-doktrin Murjiah ?
6. Apa sekte-sekte Murjiah ?
7. Apa pengertian dan latar belakang kemunculan Syiah ?
8. Apa sekte-sekte Syiah dan doktrin-doktrin pokoknya ?

C. TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang:
1. Latar belakang kemunculan Khawarij
2. Doktrin-doktrin pokok khawarij
3. Perkembangan Khawarij
4. Pengertian dan asal usul golongan Murjiah
5. Doktrin-doktrin Murjiah
6. Sekte-sekte Murjiah
7. Pengertian dan latar belakang kemunculan Syiah
8. Sekte-sekte Syiah dan doktrin-doktrin pokoknya

BAB II
PEMBAHASAN

A. LATAR BELAKANG KEMUNCULAN KHAWARIJ
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak.
Adapun yang dimaksud Khawarij dalam terminology Ilmu Kalam adalah suatu sekte atau kelompok atau aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya pada pihak yang benar dan sah karena dibaiat oleh mayoritas umat Islam.
Ali menerima tipu daya licik Muawiyah karena mendapat desakan dari sebagian kecil pengikutnya, terutama ahli qurra seperti Al-Asyas bin Qais, Masud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-Thai.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam) nya, tetapi orang-orang Khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah berasal dari kelompok Ali sendiri. Mereka mengusulkan Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitabullah. Keputusan tahkim sangat mengecewakan Khawarij. Pada saat itu pula orang-orang Khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawarij disebut juga dengan Hururiah, Syurah (mengorbankan diri untuk kepentingan kendaraan Allah) , dan al-Mariqah (lepas).
Dengan arahan Abdullah AL-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di tempat ini kaum Khawarij melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan Ali. mereka mengangkat seorang pimpinan yang bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.

B. DOKTRIN – DOKTRIN KHAWARIJ
Diantara doktrin pokok khawarij adalah :
a. Kholifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
b. Khalifah tidak harus dari keturunan Arab
c. Khalifah dipilih secara permanen selama bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman
d. Khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman sah tetapi, usman telah menyeleweng pada tahun ketujuh setelsh kekhalifahannya
e. Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi tahkim, ia dianggap telah menyeleweng
f. Muawiah, Amr bin Al- Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari dianggap menyeleweng dan kafir
g. Pasukan perang Jamal yang melawan Ali adalah kafir
h. Pelaku dosa besar adalah kafir dan harus dibunuh. Seorang muslim yang tidak mau membunuh muslim lain yang dianggap kafir juga kafir
i. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka, apabila tidak ia wajib diperangi
j. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
k. Orang yang baik masuk surga ,sedang yang jahat masuk neraka
l. Amar makruf nahi mungkar
m. Memalingkan ayat al-Quran yang mutasyabihat
n. Quran adalah makhluk
o. Manusia bebas memutuskan perbuatannya
Jika dianalisis secara mendalam, doktrin Khawarij dapat dikategorikan menjadi tiga kategori: politik (dari poin a sampai poin g), teologi (poin h dan k), dan social ( poin j sampai o)


C . PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Subsekte Khawarij yang besar terdiri dari delapan subsekte, yaitu:
1. Al-Muhakkimah 5. Al-Ajariah
2. Al-Azriqah 6. As-Saalabiyah
3. An-Nadjat 7. Al-Abadiyah
4. Al-Baihasiyah 8. As-Sufriah

Menurut Harun Nasution, aliran yang dapat dikategorikan aliran Khawarij dapat diidentifikasi melalui beberapa indikasi, yaitu:
1. Mudah mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut ajaran Islam.
2. Islam yang benar adalah Islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan Islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain adalah tidak benar.
3. orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam kembali yang sebenarnya, yaitu Islam yang mereka fahami dan amalkan.
4. Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri , yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemerintahan.
5. mereka bersikap fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
D. PENGERTIAN DAN ASAL USUL MURJIAH
Kata Murjiah berasal dari kata irja atau arjaa yang berarti penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Sedangkan yang dimaksud Murjiah disini adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan orang yang bersengketa, yakni Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing kehari kiamat kelak.
Menurut sebagian teori yang berkembang, gagasan irja atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat untuk menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme.

E. DOKTRIN-DOKTRIN MURJIAH
Menurut Harun Nasution, doktrin teologi Murjiah adalah sebagai berikut:
a. Menundahukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-asyari yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah dihari kiamat kelak.
b. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c. Meletakkan (pentingnya) iman daripada amal.
d. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Menurut W. Montgomery Watt doktrin Murjiah adalah:
a. penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiah hingga Allah memutuskannya diakherat kelak.
b. Penangguhan Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat khulafaurrasidin.
c. Pemberiah harapan terhadap muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d. Doktrin-doktrin Murjiah menyerupai pengajaran skeptis dan empiris dari kalangan helenis.

F. SEKTE-SEKTE MURJIAH
1. Jahmiyyah, kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat didalam hati.
2. Shalihiyah, kelompok abu Hasan Ash- Shalihi; berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan Salat bukanlah ibadah kepada Tuhan. Ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan.
3. Yunusiah, pengikut Yunus As-Samary dan Ubaidiyah berpendapat bahwa maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang.
4. Hasaniah menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan,” Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah babi ini,’ maka orang tersebut tetap mukmin,. Begitu pula orang yang mengatakan” saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di India atau tempat lain”.
5. As- samriyah, pengikut yunus As-Samari
6. Asy-Saubaniah, pengikut Abu Syauban
7. Al-Ghailaniyah, pengikut Abu marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy
8. An-Najariyah, pengikut Al-Husein bin Muhammad An-Najr
9. Al-hanafiah, pengikut Abu Haifah An-Nu’man
10. Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib
11. Al-Muaziyah, pengikut Muadz Ath-Thaumi
12. Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy
13. Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany

G. PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG KEMUNCULAN SYIAH
Syiah secara bahasa berarti pengikut, pendukung, partai atau kelompok. Sedangkan secara istilah adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW yang disebut ahl al-bait.
Syiah sudah muncul pada masa khulafauurasidin, namun mereka bergerak dibawah permukaan. Syiah baru muncul secara terang-terangan pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib yaitu ketika terjadi perang siffin antara Ali dan Muawiyah. Kelompok yang menerima tahkim inilah yang disebut dengan syiah.

H. SEKTE-SEKTE SYIAH DAN DOKTRINNYA
1. Syiah Sab’iyah
Istilah syiah sab’iyah dianalogikan dengan syiah isna asyariah. Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte syiah sab’iyah hanya mengakui tujuh imam, yaitu Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far As-Sadiq, dan Ismail bin Ja’far. Karena dinisbatkan pada imam ketujuh, Ismail bin Ja’far As-Sadiq, Syiah sabiyah isebut juga Syiah Ismailiyah.
Doktrin utama Syiah Sabiyah adalah:
a. Imam walaupun kelihatannya melakukan kesalahan dan menyimpang dari syariat, ia tidaklah menyimpang karena mempunyai pengetahuan yang tidak dimiliki manusia biasa.
b. Tuhan mengambil tempat pada diri imam.
c. Al-Quran memiliki makna batin dan makna dhahir.
d. Allah tidak mempunyai sifat

2. Syiah Zaidiyah
Disebut Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai imam kelima, putra imam keempat, Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan sekte syiah lain yang mengakui Muhammad Al-Baqir, putra Zainal Abidin yang lain , sebagai imam kelima. Dari nama Zaid bin Ali inilah, nama Zaidiyah diambil. Syiah Zaidiyah merupakan sekte syiah yang moderat dan paling dekat dengan sunni.
Doktrin pokoknya adalah:
a. Imam yang mewarisi kepemimpinan nabi tidak ditentukan nama dan orangnya oleh nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
b. Khalifah Abu Bakar dan Umar adalah sah menurut pandangan Islam.
c. Orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika belum bertobat dengan pertobatan yang sesungguhnya.
d. Menolak nikah mut’ah.
e. Menolak doktrin taqiyah (menyembunyikan keyakinan guna menghindari atau menjauhkan diri dari setiap jenis bahaya).
f. Memberikan selingan ungkapan hayya ‘ala khair al-amal dalam azan.
g. Takbir sebanyak lima kali dalam shalat jenazah.
h. Menolak sahnya mengusap muzah.
i. Menolak imam shalat yang tidak shaleh dan binatang sembelihan bukan muslim.

3. Syiah Ghulat
Istilah ghulat berasal dari kata ghala-yaglu ghuluw artinya bertambah dan naik. Syiah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim. Lebih jauh Abu Zahrah menjelaskan bahwa syiah ekstrim adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan , dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi daripada Muhammad.
Doktrin pokok Syiah Ghulat adalah:
a. Tanasukh, yaitu keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad yang lain.
b. Bada’, yaitu keyakinan bahwa Allah mengubah kehendak-Nya, serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintahkan yang sebaliknya.
c. Raj’ah (kedatangan imam Mahdi kebumi)
d. Tasbih (menyerupakan, mempersamakan imam dengan tuhan)
e. Hulul,yaitu Tuhan menjelma pada diri imam sehingga imam harus disembah.
f. Ghayba, yaitu kepercayaan bahwa imam mahdi itu ada didalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata biasa.

4. Syiah Itsna Asy’ariah (Syiah Imamiyah)
Disebut Syiah Imamiah karena yang menjadi dasar aqidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik, yaitu Ali yang berhak menjadi khalifah karena ditunjuk oleh nas untuk mewarisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Ali adalah penerima wasiat nabi. Adapun penerima wasiat setelah Aliadalahketurunan dari garis fatimah.
Disebut itsna asy’riyah karena golongan ini mengakui dua belas imam, yaitu: Ali bin Abi Thalib, Hasan bin Ali, Husein bin Ali, Ali Zaenal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shadiq, Musa Al-kahzim, Ali ar-Ridha, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Asykari, dan Muhammad Al-Mahdi.
Diantara doktrin-doktrin Syiah Imamiyah adalah:
a. Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya.
b. Tuhan adalah qadim.
c. Tuhan tidak membutuhkan sesuatu
d. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata biasa.
e. Tuhan menciptakan kebaikan dialam semesta ini merupakan keadilan.
f. Rasul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transenden diutus untuk memberikan acuan dalam membenakan yang baik dan yang burukdialam semesta. Tidak ada nabi atau rosul setelah Muhammad.
g. Adanya hari kiamat.
h. Berpijak pada delapan cabang agama, yaitu salat, puasa, haji, zakat, khumus atau pajak sebesar seperlima dari penghasilan, jihad, al-amru bi al-makruf, dan an-nahyu an-al-munkar.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Pada saat perang siffin,sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, kelompok Ali terpecah menjadi dua golongan yaitu yang mendukung Ali (Syiah) dan yang menolak sikap Ali (Khawarij).
2. Kelompok yang netral, tidak memihak dan tidak pula menolak Ali disebut kelompok Murjiah.
3. Khawarij dalam terminology Ilmu Kalam adalah suatu sekte atau kelompok atau aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
4. Murjiah dalam terminology Ilmu kalam adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan orang yang bersengketa, yakni Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing kehari kiamat kelak.
5. Syiah dalam terminology Ilmu Kalam adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW yang disebut ahl al-bait.


DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun,1986, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa perbandingan,Jakarta: UI Press.

Rozak, Abdul,dkk, 2003, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia.

Watt, Montgomery. W, 1992, Islamic Philoshopy and Theology: An Extendet Survey, Harrassowitz: Edinburrgh University.

Zahrah, Muhammad Abu, Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyah, Jeddah: Haramain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar